Sejarah Kabupaten Garut
Sejarah
Singkat Kabupaten Garut – Karena produksi kopi pada saat itu
menurun drastis hingga titik nol dan Bupati menolak perintah penanaman lada,
maka pada tahun 1811 Daendels membubarkan Kabupaten Limbangan. Sejak masa
itulah sejarah Kabupaten Garut dimulai dengan pembentukan Kabupaten Limbangan
yang beribu kota di Suci. Penetapannya dilakukan oleh Letnan Gubernur di Indonesia
yang pada waktu itu dijabat oleh Raffles pada tanggal 16 Pebruari 1813.
Karena
Suci dinilai kurang strategis, Bupati Limbangan Adipati Adiwijaya (1813-1831)
membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi Ibu Kota Kabupaten. Maka
dipilih Cimurah, namun karena air bersih susah didapat, panitia Selanjutnya
panitia mencari lokasi ke arah Barat Suci, sekitar 5 Km dan mendapatkan tempat
yang cocok untuk dijadikan Ibu Kota.
Saat ditemukan mata air berupa telaga kecil yang tertutup
semak belukar berduri seorang panitia “kakarut” atau tergores tangannya sampai
berdarah. Dalam rombongan panitia, turut pula seorang Eropa yang ikut membenahi
atau “ngabaladah” tempat tersebut. Begitu melihat tangan salah seorang panitia
tersebut berdarah, langsung bertanya : “Mengapa berdarah?” Orang yang tergores
menjawab, tangannya kakarut. Orang Eropa atau Belanda tersebut menirukan kata
kakarut dengan lidah yang tidak fasih sehingga sebutannya menjadi “gagarut”.
Sejak
saat itu, para pekerja dalam rombongan panitia menamai tanaman berduri dengan
sebutan “Ki Garut” dan telaganya dinamai “Ci Garut”. Dengan ditemukannya Ci
Garut, daerah sekitar itu dikenal dengan nama Garut.Cetusan nama Garut tersebut
direstui oleh Bupati Kabupaten Limbangan Adipati Adiwijaya untuk dijadikan Ibu
Kota Kabupaten Limbangan.
Maka
peletakkan batu pertama ( 15 September 1813) pun dilakukan untuk mengawali
pembangunan sarana dan prasarana ibukota seperti rumah tinggal, kantor asisten
residen,pendopo, alun-alun, mesjid dan babancong.Setelah bangunan-bangunan
selesai dibuat, maka ibu kota Limbangan pindah dari Suci ke Garut (Tahun 1821).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal No: 60 tanggal 7 Mei 1913, nama
Kabupaten Limbangan diganti menjadi Kabupaten Garut dan beribu kota Garut pada
tanggal 1 Juli 1913. Pada waktu itu, Bupati yang sedang menjabat adalah RAA
Wiratanudatar (1871-1915).
Pada
tahun 1915, RAA Wiratanudatar digantikan oleh keponakannya Adipati Suria Karta
Legawa (1915-1929). Pada masa pemerintahannya tepatnya tanggal 14 Agustus 1925,
berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal, Kabupaten Garut disahkan menjadi
daerah pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom). Wewenang yang bersifat
otonom berhak dijalankan Kabupaten Garut dalam beberapa hal, yakni berhubungan
dengan masalah pemeliharaan jalan-jalan, jembatan-jembatan, kebersihan, dan
poliklinik. Selama periode 1930-1942, Bupati yang menjabat di Kabupaten Garut
adalah Adipati Moh. Musa Suria Kartalegawa. Ia diangkat menjadi Bupati Kabupaten
Garut pada tahun 1929 menggantikan ayahnya Adipati Suria Karta Legawa
(1915-1929).